Candu Paylater di Balik Kemudahan QRIS: Di Mana Posisi Ekonomi Syariah?

Candu Paylater di Balik Kemudahan QRIS: Di Mana Posisi Ekonomi Syariah?
Oleh: Restiara Oktaviana (Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Bone, Prodi Ekonomi Syariah)

Ekonomi syariah di Indonesia saat ini memang tengah tumbuh pesat. Itu adalah sebuah fakta yang patut kita syukuri. Namun, di saat yang sama, ada sebuah ironi yang tidak bisa kita abaikan begitu saja. Fenomenanya begini: semakin banyak orang yang ingin hidup dengan prinsip “halal”, tapi semakin sering juga mereka menggunakan sistem keuangan yang belum tentu sesuai prinsip syariah. Dilema ini sangat nyata kita temui pada penggunaan QRIS, e-wallet, dan yang paling menjadi primadona sekaligus “candu” saat ini: Paylater. Dalam perspektif teori difusi inovasi Everett Rogers, fenomena ini sebenarnya dapat dipahami sebagai proses adopsi teknologi yang berlangsung lebih cepat dibandingkan proses pemahaman nilai dan prinsip yang menyertainya. Rogers menjelaskan bahwa masyarakat cenderung menerima inovasi berdasarkan kemudahan, kecepatan, dan manfaat praktisnya, tanpa selalu mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai yang dianut. Dalam konteks ini, teknologi finansial seperti QRIS dan Paylater menjadi “inovasi” yang dengan cepat diadopsi oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkomitmen pada prinsip syariah, meskipun aspek kesyariahannya belum sepenuhnya dipahami atau dipastikan.
Terjebak di Angka, Alpa di Praktik
Jujur saja, posisi pertumbuhan ekonomi syariah kita saat ini belum benar-benar menyentuh akar kebiasaan masyarakat digital. Akibatnya, ada risiko besar bahwa ekonomi syariah hanya akan berkembang hebat di atas kertas atau angka-angka statistik saja, tapi praktiknya justru absen dalam kehidupan sehari-hari.
Mari kita lihat gambaran besarnya bahwa Ekonomi Indonesia memang tumbuh stabil di kisaran 5,11% pada 2025, meski proyeksi 2026 sedikit bervariasi antara 4,7% hingga 5,0% akibat tekanan eksternal. Di sisi lain, dunia digital kita sedang meledak, terutama sektor fintech yang nilainya terus melonjak
Fintech syariah sendiri menjadi pilar kunci dengan volume transaksi yang mencapai US$10 miliar (Rp167 triliun) pada periode 2024-2025. Bahkan, Indonesia kini bangga menempati peringkat ke-3 global dalam ekosistem fintech syariah dengan potensi pasar menembus US$11,8 miliar pada 2027. Artinya, peluang ekonomi syariah sangat besar. Tapi pertanyaannya, apakah pertumbuhan luar biasa ini benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat? Jawabannya, jujur saja, belum sepenuhnya.
Candu Paylater: Apa dan Mengapa?
Hari ini, aktivitas keuangan kita dibuat sangat praktis. Mau bayar makan tinggal scan QRIS , belanja online tinggal sekali klik , dan kalau dana kurang, tinggal pakai paylater. Semua serba instan.
Apa itu Paylater? Secara sederhana, paylater adalah layanan “talangan” atau utang elektronik yang memungkinkan kita belanja sekarang tapi bayarnya nanti.
Namun, di balik kemudahan itu, ada pertanyaan penting: apakah ini sesuai prinsip syariah? Banyak kajian menyebutkan bahwa skema paylater konvensional berpotensi mengandung unsur riba karena adanya bunga atau biaya tambahan yang tidak sesuai dengan akad syariah. Meski begitu, fitur ini justru jadi favorit, terutama di kalangan anak muda.
Di sinilah letak dilema terbesarnya: kesadaran halal meningkat, tapi pilihan praktis masih didominasi sistem konvensional. Bukan karena masyarakat tidak peduli, justru banyak yang ingin beralih ke sistem yang lebih sesuai nilai agama. Tapi mereka dihadapkan pada realita bahwa opsi syariah sering kali lebih terbatas, tidak terintegrasi dengan platform populer, dan kurang kompetitif dari sisi kemudahan.
Menembus Genggaman, Bukan Sekadar Wacana
Dalam dunia digital, satu hal sangat jelas: orang akan memilih yang paling mudah, bukan yang paling ideal. Ekonomi syariah harus memahami logika ini jika ingin benar-benar tumbuh. Selama ini, pengembangan ekonomi syariah masih terlalu fokus di level makro seperti perbankan besar atau sukuk. Itu penting, tapi tidak cukup.
Medan sebenarnya ada di level mikro di kebiasaan kecil jutaan orang saat memilih metode pembayaran atau memutuskan untuk mencicil. Kalau di titik ini ekonomi syariah tidak hadir, maka ia akan terasa jauh dari kehidupan nyata. Bayangkan jika:
• QRIS memiliki sistem atau label transaksi syariah yang jelas
• E-commerce menyediakan opsi paylater berbasis akad syariah yang transparan
• E-wallet menghadirkan fitur “mode syariah” dengan filter transaksi tertentu
Tantangannya bukan lagi soal “bisa atau tidak”, tapi mau atau tidak kita serius mengembangkan ekosistemnya. Literasi juga perlu diubah; jangan terlalu teoritis. Masyarakat butuh panduan praktis tentang mana transaksi yang aman dan mana yang perlu dihindari.
Tanpa inovasi yang mengedepankan pengalaman pengguna (cepat, simpel, dan relevan), ekonomi syariah akan terus kalah dalam hal kenyamanan. Dan di era digital, kenyamanan adalah segalanya. Pada akhirnya, kita harus jujur: ekonomi syariah memang tumbuh, tapi ia berada di persimpangan jalan. Apakah ia akan menjadi sistem yang benar-benar hidup dalam keseharian, atau hanya berkembang sebagai label di atas kertas? Jawabannya tergantung langkah kita ke depan.
Satu hal yang pasti “Jika ekonomi syariah ingin menjadi masa depan, maka ia harus hadir di genggaman, bukan hanya di ruang wacana.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.effectivegatecpm.com/hd7rhxvf8?key=2e290d3a5abe0c81092e16a918972f6f
Scroll to Top